JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti mempertanyakan pelaksanaan karantina para pejabat yang berbeda dengan masyarakat sipil.
Pertanyaan tersebut dilontarkan Susi melalui postingan Instagram Kompas.com, Selasa (21/12/2021), yang mengunggah berita "Luhut: Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis".
"Kenapa pejabat boleh di rumah mereka sendiri tapi masyarakat tidak boleh di rumah sendiri? Kenapa pejabat saja yang boleh berhemat tapi masyarakat tidak boleh?" tulis Susi pada kolom postingan tersebut.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sentil Kebijakan Karantina, Luhut: Ini Masukkan Pakar, Bukan Ngarang Sendiri
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, diskresi yang diberikan kepada pejabat setingkat eselon satu ke atas untuk menjalani karantina secara mandiri sepulang dari tugas dinas ke luar negeri tersebut berlaku secara universal.
Menurut Luhut, aturan tersebut tidak hanya diberlakukan di Indonesia.
"Dispensasi diskresi pada eselon satu dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal, bukan hanya di Indonesia, kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan, tapi tentu dengan pengawasan yang ketat," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Penanganan Pandemi Covid-19 secara virtual, Senin (27/12/2021).
Luhut meminta aturan tersebut tidak menjadi isu yang terkesan mengadu domba antara kewajiban karantina para pejabat dengan rakyat biasa saat kembali dari luar negeri.
"Jangan itu dibentrokkan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa," ujar dia.
Baca juga: Sentilan Susi Pudjiastuti: Pejabat Boleh Karantina di Rumah, Bisa Hemat, Kenapa Warga Sipil Tidak?
"Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," kata dia.
Luhut menekankan, seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah berdasarkan masukan dari para pakar.
"Sekali lagi saya titip pemerintah membuat policy berdasarkan para pakar tidak ada karang-karang dan mau sendiri," ucap Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.