Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Transaksi Jual-Beli Narkoba Rp 120 Triliun Akumulasi 2016-2020

Kompas.com - 07/10/2021, 10:46 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan transaksi keuangan jual-beli Narkoba hingga senilai Rp 120 triliun yang dicatat PPATK merupakan akumulasi dalam kurun waktu lima tahun, yaitu sepanjang 2016-2020.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Ini periode lima tahun. Jumlahnya ditotalkan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kasus dalam periode lima tahun ini," ujar Dian dalam tayangan yang disiarkan di akun Youtube PPATK, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Lebih dari Rp 120 Triliun

Dian mengungkapkan, aliran dana tersebut berasal dari analisis dan pemeriksaan terhadap 1.339 individu dan korporasi yang memiliki aliran transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana narkoba.

Ia mengatakan, transaksi jual-beli narkoba tersebut tidak terbatas di dalam negeri. Sebab, dalam kasus jual-beli narkoba, melibatkan sindikat baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sindikat tidak terbatas dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kalau misal kita melihat jumlah yang masuk ke Indonesia dari negara-negara tertentu kan signifikan. Kita tidak bisa membacanya terputus-putus. Jaringan secara global harus kita lihat. Karena prinsip dasar PPATK follow the money," ujar Dian.

Dian pun mengatakan, catatan PPATK ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotikan Nasional (BNN) dan Polri.

Ia menuturkan, PPATK sebagai lembaga keuangan intelijen memiliki keterbatasan. Penindakan hanya dapat dilakukan aparat penegak hukum.

"Pada hakikatnya pasti di ujungnya ada di aparat penegak hukum," katanya.

Menurutnya, hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menindaklanjuti sebanyak 45 persen dari temuan tersebut.

Baca juga: PPATK Jelaskan soal Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, dari 1.339 Individu dan Korporasi

Dian menyatakan, PPATK akan melakukan rekonsiliasi data hasil analisis mereka dengan apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum.

"Nanti akan kelihatan apakah ada kemacetan atau masalah dalam konteks penegakan hukumnya. Tentu saja kami akan selalu membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap ini secara tuntas," tegasnya.

Soal temuan transaksi keuangan jual-beli narkoba senilai Rp 120 triliun ini sebelumnya mengemuka di rapat dengar pendapat (RDP) PPATK dengan Komisi III DPR pada 29 September 2021. DPR pun meminta agar temuan itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com