JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Minggu (5/9/2021) pukul 12.00 WIB mencatat, ada 264.081 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Minggu sore.
Data juga bisa diakses publik di situs covid19.go.id dan kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Dalam data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.403 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 5 September: Tambah 392 Orang, Total Pasien Covid-19 Meninggal Capai 135.861
Penambahan tersebut membuat pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 4.129.020, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 10.191 orang.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 3.837.640 orang.
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 392 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan tambahan ini, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini sebanyak 135.861 orang.
Tentang suspek
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 5 September: Ada 155.519 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.