Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Kompas.com - 03/09/2021, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Adapun sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa permintaan keterangan akan dilakukan Jumat (3/9/2021) hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangan terbaru, Beka mengatakan bahwa korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Beka mengungkapkan pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan korban. Namun korban memilih untuk menunjuk seseorang untuk mewakilinya dalam memberikan keterangan.

Baca juga: KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

“Prinsipnya bagi Komnas itu (yang utama) korban. Itu keputusan ada di tangan korban. Ketika korban menunjuk seseorang untuk mendampingi korban ke Komnas kami terima dengan senang hati,” papar dia.

Lebih lanjut Beka meminta agar dalam proses penyelidikan saat ini semua pihak bisa fokus memberikan keadilan dan perlindungan pada hak-hak korban.

“Keadilan dan perlindungan soal hak-hak privat, hak-hak korban itu harus dihormati oleh siapapun, baik oleh Komnas, KPI, kepolisian maupun pendamping hukumnya,” tutur dia.

Beka mengingatkan semua pihak untuk melakukan pendekatan yang berbeda dalam proses penyelesaian kasus ini.

“Ini korban kekerasan seksual berbeda dengan tindakan pidana yang lain, sehingga soal kenyamanan, privasi, keadilan, harus punya titik pandang yang berbeda,” imbuh dia.

Diketahui pegawai KPI berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sempat melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada Komnas HAM di tahun 2017.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kala itu Komnas HAM meminta MS untuk melapor lebih dulu ke pihak kepolisian karena adanya potensi pidana pada perlakuan yang diterimanya itu.

Setelah itu Komnas HAM tidak pernah mendapatkan informasi lagi dari MS terkait dengan penanganan perkaranya itu.

Hingga akhirnya kasus ini mencuat dan viral di media sosial dan Komnas HAM memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu saja karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dari proses yang ada. Kemudian ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang bagaimana hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban,” ungkap Beka dalam keterangannya Kamis (2/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com