Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 3 hingga 6 September

Kompas.com - 24/08/2021, 09:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah daerah luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

Pelaksanaan PPKM masih dibagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, dan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Untuk penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, tercantum dalam Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Masuk Mal

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Resepsi Pernikahan di Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Ditiadakan, Level 2-3 Terbatas

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Besar
2. Kabupaten Aceh Tengah
3. Kota Sabang
4. Kabupaten Aceh Barat
5. Kabupaten Aceh Barat Daya
6. Kabupaten Aceh Jaya
7. Kabupaten Aceh Selatan
8. Kabupaten Aceh Singkil
9. Kabupaten Aceh Tamiang
10. Kabupaten Aceh Utara

11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kabupaten Bireuen
13. Kabupaten Gayo Lues
14. Kabupaten Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kota Subulussalam
17. Kabupaten Nagan Raya
18. Kabupaten Pidie
19. Kabupaten Pidie Jaya
20. Kabupaten Simeulue

Sumatera Utara

1. Kota Sibolga
2. Kota Tebing Tinggi
3. Kabupaten Toba Samosir
4. Kabupaten Asahan
5. Kabupaten Batu Bara
6. Kabupaten Dairi
7. Kabupaten Deli Serdang
8. Kabupaten Humbang Hasundutan
9. Kabupaten Karo
10. Kota Binjai

11. Kota Gunungsitoli
12. Kota Tanjung Balai
13. Kabupaten Labuhanbatu
14. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
15. Kabupaten Labuhanbatu Utara
16. Kabupaten Langkat
17. Kabupaten Nias
18. Kabupaten Nias Barat
19. Kabupaten Pakpak Bharat
20. Kabupaten Samosir

21. Kabupaten Serdang Bedagai
22. Kabupaten Simalungun
23. Kabupaten Tapanuli Tengah
24. Kabupaten Tapanuli Utara

Sumatera Barat

1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang Panjang
3. Kota Solok
4. Kabupaten Agam
5. Kabupaten Dharmasraya
6. Kabupaten Kepulauan Mentawai
7. Kota Pariaman
8. Kota Payakumbuh
9. Kota Sawahlunto
10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Padang Pariaman
12. Kabupaten Pasaman Barat
13. Kabupaten Pesisir Selatan
14. Kabupaten Sijunjung
15. Kabupaten Solok
16. Kabupaten Solok Selatan
17. Kabupaten Tanah Datar

Riau

1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Indragiri Hilir
3. Kabupaten Indragiri Hulu
4. Kabupaten Kampar
5. Kabupaten Kepulauan Meranti
6. Kota Dumai

7. Kabupaten Kuantan Singingi
8. Kabupaten Pelalawan
9. Kabupaten Rokan Hilir
10. Kabupaten Rokan Hulu
11. Kabupaten Siak

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Karimun
2. Kabupaten Kepulauan Anambas
3. Kabupaten Kota Tanjung Pinang
4. Kabupaten Lingga
5. Kabupaten Natuna
6. Kabupaten Bintan
7. Kota Batam

Jambi

1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Kerinci
3. Kota Sungai Penuh
4. Kabupaten Merangin
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Tebo

Sumatera Selatan

1. Kota Prabumulih
2. Kabupaten Banyuasin
3. Kabupaten Empat Lawang
4. Kabupaten Kota Lubuk Linggau
5. Kota Pagar Alam
6. Kabupaten Muara Enim

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com