Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Pembiaran Kerusakan Lingkungan yang Berdampak pada Kematian Rakyat Termasuk Pelanggaran HAM

Kompas.com - 29/01/2021, 16:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan, alih fungsi lahan hutan di Kalimantan Selatan untuk perkebunan sawit dan pertambangan sudah bertahun-tahun dilakukan pemerintah. Namun, tidak pernah ditinjau ulang.

Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kematian rakyat.

"Bentuk kerusakan terhadap lingkungan yang berakibat pada kematian rakyat jelas-jelas pelanggaran hak menjaga kehidupan yang dilakukan pemerintah," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dalam diskusi virtual bertajuk 'Dosa Oligarki Derita Rakyat', Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Banjir Kalsel Diperpanjang Sepekan ke Depan

Siti mempertanyakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan disebabkan karena curah hujan tinggi.

Ia mengutip pernyataan Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Sudharto P Hadi yang menyebutkan, tingginya curah hujan menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di Kalimantan Selatan.

Namun, banjir tersebut terjadi akibat dari turunnya daya serap permukaan tanah yang disebabkan alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

"Sehingga ini harus dijadikan bahan bagi pemerintah bahwa mereka keliru dalam menganalisis," ujarnya.

Baca juga: Kerugian akibat Banjir Kalimantan Selatan Diperkirakan Rp 1,349 Triliun

Siti juga meyakini, pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memahami penyebab terjadinya bencana banjir akibat kerusakan lingkungan. Namun, ia menilai, pemerintah mencoba lepas tangan.

Ia juga mengkritik, tindakan pemerintah yang memberikan izin membuka lahan secara luas kepada perusahaan.

"Pemerintah berkonstribusi meneruskan terjadinya bencana ekologis karena izin yang dikeluarkan (terhadap perusahaan) dan pembiaran kerusakan lingkungan. Ini sekaligus pelanggaran HAM," ucapnya.

Baca juga: Teka-teki Penyebab Banjir Besar di Kalimantan Selatan

Lebih lanjut, terkait bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan, Siti mengingatkan, pemerintah harus menjamin kesejahteraan dan hak hidup masyarakat sesuai amanat Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945.

"Seharusnya pemerintah itu kembali ke sini untuk melakukan perlindungan kepada warga negaranya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, saat banjir melanda Kalimantan Selatan, Presiden Joko Widodo meninjau sejumlah lokasi yang terdampak banjir pada Senin (18/1/2021).

Jokowi mengatakan, banjir kali ini merupakan yang terbesar dalam puluhan tahun terakhir.

Baca juga: Raffi Ahmad Kirim 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Kalimantan Selatan

"Ini adalah sebuah banjir besar yang mungkin sudah lebih dari 50 tahun tidak terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Jokowi menyebutkan, curah hujan yang sangat tinggi selama hampir 10 hari berturut-turut menyebabkan volume air di Sungai Barito meluap.

Biasanya, sungai tersebut mampu menampung 230 juta meter kubik. Sementara itu, saat ini volume air yang masuk mencapai 2,1 miliar meter kubik.

"Sehingga, memang meluap di 10 kabupaten dan kota," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com