Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ditemukan, Kotak Hitam Diantarkan ke JICT 2 Tanjung Priok

Kompas.com - 12/01/2021, 17:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Benda diduga kotak hitam atau black box milik Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan pada Selasa (12/1/2021) pukul 16.00 WIB.

Kotak hitam tersebut saat ini sedang dibawa ke JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara yang merupakan Posko Pencarian Sriwijaya Air SJ 182.

Berdasarkan pantauan melalui siaran Kompas TV, benda diduga black box itu disimpan dalam kotak besar dengan tutup warna biru.

Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan Usai Areal Pencarian Dipersempit

Black box dibawa ke JICT menggunakan kapal sea rider yang berisi para tim penyelam dari Dislambair dan tim SAR gabungan lainnya.

Hingga kini belum dapat diinformasikan lebih lanjut terkait bagian black box yang ditemukan.

Pihak Basarnas akan melangsungkan konferensi pers pada Selasa (12/1/2021) pukul 17.00 WIB.

Saat ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah terlihat di JICT. Persiapan konferensi pers juga sudah siap dilakukan.

Perlu diketahui, black box atau kotak hitam ini ditemukan di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.

Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Namun, belum dapat diinformasikan lebih rinci titik lokasi ditemukannya kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

Sebelumnya, proses pencarian black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mulai menemui titik terang.

Hal ini diungkapkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat konferesi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) 2 Tanjung Priok, Minggu (10/1/2021).

"Dua sinyal yang dikeluarkan oleh black box tersebut bisa dipantau dan sekarang sudah di-marking (ditandai)," ujar Hadi kepada para wartawan.

"Sehingga bisa menjadi bahan KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut," tutur Hadi.

Hadi menyebutkan, potongan-potongan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berkisar di kedalaman 23 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com