Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Bakar Ba’asyir Bakal Dijemput 4 Anggota Keluarga dan 4 Pengacara

Kompas.com - 07/01/2021, 17:35 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Abu Bakar Ba’asyir akan dijemput delapan orang, terdiri dari anggota keluarganya dan pihak kuasa hukum, saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Terpidana kasus terorisme itu dijadwalkan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021).

“Ada empat orang pengacara, dari keluarga juga sekitar empat orang (yang menjemput),” ungkap putra Ba'asyir, Abdul Rochim Ba’asyir ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Bupati Bogor: Cegah Kerumunan, Penjemput Abu Bakar Baasyir Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Pria yang biasa dipanggil Iim itu pun mengaku sudah berada di Bogor untuk menjemput ayahnya besok.

Namun, ia mengaku belum mengetahui pukul berapa Ba’asyir akan keluar dari lapas. Pihak keluarga bakal mengikuti prosedur dari pihak lapas.

Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Iim mengungkapkan, pihaknya tidak menyiapkan acara khusus untuk menyambut kepulangan Ba’asyir karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Bahkan kita mengimbau masyarakat untuk tidak perlu datang ramai-ramai ke pesantren atau ikut menjemput di sini (lapas) supaya kita tidak menimbulkan kerumunan,” ucap dia.

Nantinya, setelah bebas, IIm mengatakan, ayahnya bakal lebih banyak berkegiatan dari rumah.

“Yang pasti akan lebih banyak di rumah, dakwah juga paling dari rumah, enggak terlalu banyak aktivitas keluar karena memang secara fisiknya juga sudah lemah sekali, beliau sudah tua,” katanya.

Diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).

Baca juga: 20 Titik Menuju Ponpes Ngruki Akan Dijaga Ormas Saat Kepulangan Abu Bakar Baasyir

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan terdiri dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.

Diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Ba'asyir, yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com