Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Kapasitas RS untuk Rawat Pasien Covid-19 di 9 Provinsi Sudah Melebihi 70 Persen

Kompas.com - 06/01/2021, 08:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, ada sembilan provinsi dengan kapasitas rumah sakit (RS) yang sudah melebihi 70 persen untuk perawatan pasien Covid-19.

Sembilan provinsi itu yakni DKI Jakarta (84,74 persen), Banten (84,52 persen), DIY (83,36 persen), Jawa Barat (79,77 persen), Sulawesi Barat (79,31 persen), Jawa Timur (78,41 persen).

"Kemudian Jawa Tengah 76,27 persen, Sulawesi Selatan 72,40 persen dan Sulawesi Tengah 70,59 persen. Ini harusnya menjadi peringatan bagi semua pihak," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (6/1/2021).

"Bahwa Indonesia sedang dalam keadaan darurat yang ditandai dengan ketersediaan tempat tidur yang semakin berkurang jumlahnya," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Update 779.548 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Darurat Kapasitas Rumah Sakit

Adapun data di atas dirangkum pemerintah hingga 2 Januari 2021.

Menurut Wiku, jika dilihat pada tren perkembangannya, keterisian ruang ICU dan isolasi secara nasional cenderung semakin meningkat.

Meski masih ada sisa tempat tidur, dia mengingatkan bahwa belum tentu semua bisa digunakan oleh pasien yang membutuhkan perawatan.

Penyebabnya, saat ini tenaga kesehatan di rumah sakit juga mengalami keterbatasan.

Dari data yang ada, Wiku menyebut bahwa hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal.

Baca juga: Jubir Satgas: Kapasitas RS Pasien Covid-19 Menipis, Kita dalam Kondisi Darurat

"Tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi pada Desember 2020," ungkap Wiku.

Dia menekankan apabila masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup untuk menangani kasus-kasus baru.

"Satu-satunya cara adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tambah Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com