JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mendesak kepolisian kooperatif saat mengawal aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Menurutnya, langkah represif yang dilakukan kepolisian justru dapat merugikan kedua belah pihak.
"Kita berharap kerjasamanya pihak keamanan untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan kedua belah pihak. Kita percaya kita bisa saling berkoordinasi untuk menjaga situasi di lapangan," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Gerakan Buruh Tuai Dukungan, KPBI: Ini Peringatan untuk Pemerintah
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak keamanan tidak melakukan penghadangan terhadap jalur yang akan dilewati massa aksi.
Ia memastikan massa aksi akan tertib.
"Jadi jangan dianggap bahwa kami itu tidak bisa tertib di jalanan dan pada saat memimpin aksi," tegas dia.
Istana Kepresidenan akan menjadi lokasi unjuk rasa elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Buruh Kawasan Industri Pulogadung Buka Kemungkinan Juga ke DPR untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja
Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak gelombang protes masyarakat pasca-disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020).
Tak hanya di pusat kekuasaan, gelombang unjuk rasa juga terjadi hampir di tiap daerah.
Mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak masyarakat, termasuk elemen buruh.
Misalnya, penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan semakin masifnya pemberlakukan kerja kontrak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.