Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut UEA Sediakan 10 Juta Vaksin Covid-19 untuk Indonesia

Kompas.com - 02/10/2020, 09:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia bekerja sama dengan perusahaan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memproduksi vaksin Covid-19.

Menurut Luhut, UEA telah berkomitmen menyediakan 10 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia.

"UEA berkomitmen untuk menyediakan 10 juta dosis untuk Indonesia dan melakukan kerja sama yang lebih luas untuk produksi farmasi di pasar Timur Tengah, Afrika dan beberapa negara lainnya,” jelas ujar Luhut sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Indonesia Dapat 20 Juta Vaksin dari UEA, Luhut Lobi Agar Dapat Tambahan 10 Juta Lagi

Selain itu, dia pun mengungkapkan bahwa Indonesia juga telah menandatangani nota kesepahaman sebesar USD 22,8 miliar dengan EUA pada 12 Januari lalu.

Detail kerja sama tersebut antara lain, untuk pengembangan energi berkelanjutan, membagi visi mengenai pertumbuhan hijau sebagai cara untuk mentransformasi ketahanan energi menjadi energi berkelanjutan serta mendukung nilai asli Islam dalam mendorong toleransi serta beberapa lainnya.

"Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dari negara Islam pada tahun 2019 didominasi oleh Uni Emirat Arab sebesar 69.7 persen," ucap Luhut.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 tidak hanya menyebabkan kematian, namun juga berdampak negatif pada sektor ekonomi.

Baca juga: Jokowi Sebut Pariwisata Akan Kembali Pulih Setelah Vaksin Disuntikkan

Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi.

Adapun strategi pemerintah untuk mendongkrak investasi adalah dengan fokus pada pengembangan sektor infrastruktur.

Selain itu, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah tetap mempertahankan reformasi kebijakan yang sudah dikerjakan sebelumnya.

"Kita dorong pengesahan omnibus law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Ketua Satgas Minta BPOM Pastikan Status Halal Vaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com