Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi BP2MI Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal yang Ditampung di Kontrakan

Kompas.com - 24/09/2020, 23:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pemberangkatan secara non-prosedural tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke negara Timur Tengah.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pengungkapkan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat melalui Crisis Center BP2MI pada Kamis (24/9/2020).

Laporan itu menyebutkan bahwa ada 30 calon PMI yang ditampung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya RT 03 RW 09, Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Informasi tersebut langsung ditelusuri oleh tim UPT BP2MI Jakarta, dan ditemukan tujuh orang (calon) PMI wanita yang telah ditampung di rumah tersebut selama dua minggu," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Benny mengatakan, dari tujuh calon PMI yang ditemukan, lima orang di antaranya akan dipekerjakan ke Abu Dhabi, satu orang ke Dubai, dan satu orang ke Qatar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta.

Bersama ketujuh calon PMI tersebut, tim UPT BP2MI Jakarta kemudian menemui Ahmad Nuryadi yang merupakan suami dari Sri Lestari, penanggung jawab penampungan.

Ketujuh calon PMI dan Ahmad Nuryadi turut diamankan oleh BP2MI untuk diwawancara lebih jauh. 

"Karena saat didatangi di rumah tersebut Sri Lestari tidak berada di tempat," kata Benny.

Ia mengatakan, ketujuh calon PMI yang diamankan ini berasal dari daerah Cianjur tiga orang, Sukabumi satu orang, Karawang satu orang, dan Serang 2 orang.

Baca juga: Sempat Telantar di Arab Saudi, 52 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan

Menurut dia, ketujuh calon PMI ini akan ditampung di shelter UPT BP2MI Jakarta.

Selanjutnya, mereka akan didampingi oleh BP2MI untuk penyidikan ke Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut proses hukum.

"Artinya ketujuh orang calon PMI ini telah dalam perlindungan negara, karena mereka adalah korban yang berhak mendapatkan perlindungan," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com