Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kasus Positif Harian Covid-19 Kembali Pecahkan Rekor | Izin Masih Berlaku, PSBB di DKI Bisa Diperketat

Kompas.com - 11/09/2020, 06:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 tercatat menyentuh angka 207.203 orang hingga 10 September 2020.

Jumlah ini bertambah 3.861 orang dalam sehari, sekaligus menjadikan penambahan kasus baru sebagai rekor penambahan kasus harian tertinggi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan tak mempersoalkan bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.

Rencananya, PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta sama seperti saat PSBB awal berlaku pada April lalu. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 14 September.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Penambahan kasus positif Covid-19 kembali pecahkan rekor

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus baru diketahui setelah 34.909 spesimen diperiksa. Spesimen tersebut diambil dari 20.314 orang.

Adapun jumlah pasien sembuh dalam tempo yang sama bertambah 2.310 orang. Sehingga, akumulasi pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 147.510 orang.

Namun, dalam periode yang sama dilaporkan penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 120 orang. Akumulasi pasien meninggal sejauh ini telah mencapai 8.456 orang.

Selengkapnya di sini

2. Kemenkes tak persoalkan DKI Jakarta perketat PSBB

Menurut Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, Pemprov DKI tak perlu kembali meminta izin bila ingin memperketat PSBB.

Sebab, izin untuk penerapan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut.

"Kan kalau tidak dicabut masih berlaku. Sehingga bisa dilaksanakan, dilanjutkan. Silakan Pak Anies memaknai bagaimana pelaksanaan PSBB," tuturnya.

Surat Keputusan yang dimaksud adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 7 April 2020.

Menurut Busroni, sebagai kepala daerah, Anies punya kewenangan untuk menentukan apakah PSBB akan dilakukan secara total atau secara transisi.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com