JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya tak akan mengusung calon kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.
Hal itu ia katakan terkait rencana PDI-P kembali mengumumkan 75 calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Kami juga melakukan pertimbangan politik ideologis strategis, dalam pengertian mereka yang masuk organisasi terlarang tidak mungkin kami calonkan sebagai calon kepala daerah. Mereka yang punya persoalan hukum, tidak mungkin kami calonkan," kata Hasto dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Minggu (9/8/2020).
Baca juga: Sekjen PDI-P: Jangan Sampai Kepemimpinan Daerah Kosong karena Pilkada Ditunda
Hasto mengatakan, untuk memperkuat mekanisme kelembagaan parpol, fungsi pendidikan politik serta kaderisasi kepemimpinan, PDI-P membangun proses rekrutmen calon.
Prosesnya dimulai dari penyaringan dan penjaringan calon dari bawah. Proses itu disertai dengan proses pemetaan politik, yang salah satunya melalui survei politik.
Selain itu, PDI-P juga mempersiapkan sebaik-baiknya para calon kepala daerah tersebut. Hal itu, kata Hasto, untuk memastikan bahwa calon yang diusung PDI-P benar-benar berkualitas.
Hasto mengungkapkan, sekolah calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 dibagi tiga gelombang. Gelombang pertama dimulai 19 Agustus.
Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Pilkada Jadi Stimulus di Tengah Lesunya Ekonomi
"Karena itulah partai menyiapkan para calon kepala daerah dengan sebaiknya agar bisa memenangkan hati masyarakat," lanjut Hasto.
Adapun, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.