Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Brigjen Prasetijo Panggil Dokter untuk "Rapid Test" Djoko Tjandra

Kompas.com - 17/07/2020, 05:49 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen (Pol) Prasetijo (sebelumnya ditulis Prasetyo) Utomo disebut turut berperan dalam penerbitan surat kesehatan dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk buron Djoko Tjandra.

Hal itu diketahui setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dokter yang menerbitkan surat kesehatan itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Prasetijo memanggil dokter tersebut untuk melakukan rapid test Covid-19.

“Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP (Brigjen Pol) PU, kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid,” kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Soal Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Sekretaris NCB Interpol Diduga Langgar Kode Etik

Prasetijo merupakan pejabat Polri yang menerbitkan surat jalan untuk buron Djoko Tjandra.

Prasetijo membuat surat tersebut ketika menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan kini telah dicopot dari jabatannya.

Setelah tes, dokter tersebut diminta membuat surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.

Menurut Argo, dokter itu tidak mengenal dua orang yang berada di ruangan tempat dilakukan rapid test.

“Sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui yang datang itu siapa, tapi disuruh membuat namanya ini (Djoko Tjandra),” ujar dia. 

Argo pun belum dapat mengonfirmasi siapa dua orang yang berada di ruangan itu.

Selain karena dokter tidak mengenal, polisi juga belum dapat mengonfirmasi kepada Prasetijo.

Adapun Prasetijo mengalami tekanan darah tinggi atau hipertensi dan sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

“Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Makanya nanti kita konfirmasi kepada? Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian dari penyidikan juga,” ucap dia.

Baca juga: Polri Akui Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra Diterbitkan Pusdokkes

Secara terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebutkan persoalan red notice tersebut akan didalami oleh Divisi Propam Polri dan tim khusus.

“Munculnya surat kesehatan atas nama JC (Djoko Tjandra) itu juga menjadi bagian yang akan didalami, baik oleh Propam maupun kami dari tim khusus yang sudah kita bentuk,” kata Listyo di lokasi yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com