Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polisi Hormati Proses di Dewan Pers Terkait Protes Pemberitaan

Kompas.com - 09/06/2020, 22:59 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah meminta polisi tak langsung memproses hukum laporan yang berisi protes terhadap pemberitaan yang mengatasnamakan pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, protes masyarakat terhadap pemberitaan seorang jurnalis semestinya diselesaikan di Dewan Pers terlebih dahulu.

Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah jurnalis yang diproses hukum karena memberitakan sesuatu yang dianggap oleh pihak tertentu sebagai upaya pencemaran nama baik.

"Jurnalis ada Dewan Pers di dalamnya misalnya. Tentu memiliki kapasitas sebelum itu menjadi kasus pidana, kasus hukum, maka penyeleseaian kasus pers, keberatan terhadap pemberitaan dan seterusnya, itu melalui Dewan Pers. Ini penting untuk diperkuat," kata Hairansyah dalam konferensi pers virtual Komnas HAM, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Giliran Bupati Agam Diperiksa Polisi

Ia mengatakan, sepanjang 2019, terjadi 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM, di antaranya terhadap jurnalis.

 

Dari 73 kasus tersebut, 27 kasus dilakukan oleh polisi.

Ia mengatakan, kebanyakan jurnalis yang diproses hukum karena pemberitaannya tengah melakukan pembelaan HAM seseorang atau kelompok tertentu.

Menurut dia, hal itu wajar dilakukan seorang jurnalis yang menjadi bagian dari pilar demokrasi.

 

Ia menyebut, kebebasan pers salah satunya berfungsi untuk melakukan advokasi terhadap warga masyarakat.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI, Sekda Agam Diperiksa Polisi

"Nah, di beberapa kasus tidak terjadi karena emang instrumen undang-undang lain yang digunakan. Yang seolah-olah tidak menjadi bagian dalam kebebasan persn itu sendiri sebagaimana diatur dalam undang-undang pokok pers," ujar Hairansyah.

"Ini yang saya kira menjadi bentuk kenapa kemudian banyak kasus yang menimpa aktivis, jurnalis, masyarakat yang melakukan upaya pembelaan HAM itu kemudian menjadi persoalan HAM itu sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com