Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kader Gerindra Minta Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi

Kompas.com - 05/06/2020, 12:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Gerindra menyepakati mandat kepada Prabowo Subianto untuk kembali menjadi ketua umum.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, salah satu alasan disepakatinya mandat tersebut terkait dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang diusulkan sejumlah partai.

"Di tengah-tengah munculnya ide untuk menaikan parliamentary threshold dalam Pemilu 2024 serta menyongsong pilkada serentak, seluruh komponen daerah Gerindra meminta Prabowo untuk memimpin perjuangan tersebut," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

Baca juga: Gelar Rapimnas, 34 DPD Gerindra Minta Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi

Ia menyatakan, Prabowo merupakan sosok perekat dan pengayom yang dibutuhkan partai.

Menurut Dasco, Gerindra masih membutuhkan Prabowo untuk memimpin perjuangan di masa mendatang.

"Gerindra masih butuh perekat, masih butuh figur yang menjadi pengayom dan masih butuh figur yang memimpin perjuangan Gerindra ke depan," tuturnya.

Dasco pun menyebut Prabowo menerima mandat dari DPD seluruh Indonesia itu.

"Pak Prabowo menerima sebagai sesuatu yang dianggap perintah partai," ujarnya.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Sebelumnya, sejumlah partai mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen, dari semula 4 persen menjadi 7 persen.

Kenaikan 7 persen itu diusulkan oleh Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Sementara, PDI Perjuangan lewat rapat kerja nasional (rakernas) partai pada Januari 2020 merekomendasikan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.

Parpol-parpol yang memiliki suara besar setuju dengan usul tersebut.

Namun ada beberapa partai yang menyatakan keberatan, seperti PPP dan Partai Demokrat, serta PAN yang memandang kenaikan ambang batas mesti dilakukan bertahap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com