Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Kemensetneg Buka Keppres Pengangkatan Stafsus Presiden

Kompas.com - 21/04/2020, 20:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka informasi terkait keputusan presiden mengenai pengangkatan staf khusus presiden.

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, publik tidak pernah mengetahui secara jelas dan pasti tugas yang diemban oleh para stafsus dan dasar hukum pengangkatannya.

"ICW meminta Kementerian Sekretariat Negara untuk segera membuka informasi mengenai Keputusan Presiden tentang pengangkatan 13 orang Staf Khusus Presiden. Informasi tersebut harus dapat diakses oleh publik luas," kata Wana dalam siaran pers, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Belva Devara Mundur dari Staf Khusus Presiden

Wana menuturkan, berdasarkan pantauan ICW pada tanggal 21 April 2020, keputusan presiden mengenai pengangkatan stafsus presiden tidak ditemukan di laman setneg.go.id.

Menurut Wana hal ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"UU KIP telah mengatur mengenai informasi yang wajib tersedia setiap saat. Dalam Pasal 11 ayat (1) diatur bahwa keputusan dan kebijakan badan publik wajib disediakan setiap saat," kata Wana.

Baca juga: Tanggapi Mundurnya Belva, Istana: Keterlibatan Ruangguru di Kartu Prakerja Sesuai Aturan

Wana mengatakan, keterbukaan informasi mengenai keputusan presiden tersebut sangat diperlukan oleh publik menyusul polemik konflik kepentingan para stafsus.

"Polemik ini semakin diperuncing dengan ketiadaan informasi yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab staf khusus beserta dasar hukum pengangkatannya," kata Wana.

Permohonan itu, kata Wana, telah disampaikan melalui surat yang dikirim ICW ke Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk tujuh orang yang menjadi staf khususnya. Pengumuman stafsus itu dilakukan di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Jokowi menyebutkan, tujuh staf khusus yang baru ini berasal dari kalangan milenial.

Belakangan, Adamas Belva Devara mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus Presiden.

Pengunduran diri Belva terkait dengan terpilihnya Ruangguru, perusahaan yang didirikan dan dipimpinnya, sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Kaesang 'Smart', Bukan Sekadar Anak Presiden

Gerindra Sebut Kaesang "Smart", Bukan Sekadar Anak Presiden

Nasional
Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: 'Insya Allah' Lulus Cagub Sumut

Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: "Insya Allah" Lulus Cagub Sumut

Nasional
Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ajukan Ridwan Kamil pada Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ajukan Ridwan Kamil pada Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com