Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Senpi Dinas, Brigadir HH Masuk DPO

Kompas.com - 28/01/2020, 16:38 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memasukkan Brigadir HH ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menjual senjata api dan tidak melaksanakan kedinasan selama 30 hari berturut-turut.

Hal itu tertuang dalam surat rahasia Kapolda Kalbar Nomor: R/38/I/HUK.12.10/2020 tertanggal 28 Januari 2020.

Surat tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Jadi sejauh ini secara resmi DPO sudah dikeluarkan," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi di Kawasan Wisata Pacet Mojokerto

Seperti tertuang dalam surat tersebut, Brigadir HH menjabat sebagai Banit Opsnal Subbid Surveillance Ditintelijen Densus 88 Anti-teror Polri.

HH melakukan pelanggaran kode etik karena menjual senjata api dinas jenis glock 17 nomor KTN 743, melakukan penipuan serta penggelapan Toyota Yaris milik Entoh Bin Mamat.

Penggelapan kendaraan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/21/IV/2019/Banten/Res.Pandeglang/Sek.Banjar tertanggal 14 April 2019.

Selain itu, Brigadir HH tidak berdinas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut, sejak 5 Maret 2019 hingga Juli 2019.

Brigadir HH diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf e dan Pasal 13 ayat (1) huruf e Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga: Terbukti Danai Senjata Api Illegal, Habil Marati Divonis Satu Tahun Penjara

Asep pun menegaskan bahwa polisi akan terus memburu Brigadir HH.

"Dan kita akan terus melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," ujar Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com