Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polri soal Dua Polisi yang Langgar Disiplin dalam Penertiban Tamansari

Kompas.com - 18/12/2019, 19:38 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI menyatakan bahwa dua personel Polda Jawa Barat melanggar ketentuan disiplin ketika kerusuhan di permukiman warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Sementara ini mereka dikatakan melanggar disiplin indikasinya, terus sedang dilakukan pendalaman lagi, pemeriksaan, karena begitu ada indikasi terus harus dikonfirmasi ke saksi lain," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Rusuh di Tamansari, Dua Personel Polda Jabar Diduga Langgar Disiplin

Saat ditanya lagi soal dugaan pelanggaran apa yang dilakukan dua oknum polisi itu, Asep mengatakan bahwa kedua oknum tersebut diduga melakukan hal terlarang yang disampaikan saat pengarahan atau briefing.

Ketika diminta merinci apa tindakan yang dilarang, ia menuturkan bahwa dua oknum polisi itu diduga tidak melayani masyarakat dengan baik.

"Mungkin dia ada terlibat dalam peristiwa melayani masyarakat-masyarakat tidak simpatik, yang seharusnya dilakukan dengan baik, dia tidak lakukan dengan baik, intinya seperti itu, yang mengakibatkan misalnya ada kekecewaan," kata dia.

Asep pun tidak menjawab ketika dikonfirmasi apakah dua oknum polisi tersebut melakukan pelanggaran berupa pemukulan.

Sementara itu, terkait identitas oknum tersebut, ia mengatakan bahwa keduanya berada di level brigadir polisi. Keduanya merupakan pelaksana dan bukan sebagai pemberi perintah.

Secara keseluruhan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 personel terkait rusuh tersebut.

Baca juga: Proyek Rumah Deret Tamansari Bandung Dimulai Awal 2020

Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Warga yang ditangkap rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com