Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal ASN Kerja di Rumah, Kemenpan RB Tunggu Kajian Bappenas

Kompas.com - 12/12/2019, 18:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan masih menunggu kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ihwal bisa tidaknya ASN bekerja dari rumah.

"Saya kemarin sudah diskusi, cukup lama dengan Bapak (Kepala) Bappenas. Dia akan menyampaikan ke kami awal Januari. Dia sudah punya konsep, program untuk 180 pegawai Bappenas untuk bekerja di rumah, tapi juga kerja di kantor untuk beberapa," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Ia mengatakan, Bappenas masih mengkaji konsep tersebut untuk dimatangkan, kemudian bisa dipelajari oleh kementerian dan lembaga pemerintahan lain agar bisa diterapkan.

Baca juga: Wacana Keistimewaan untuk PNS, Kerja dari Rumah, Libur Hari Jumat...

Tjahjo mengatakan tak masalah bila nantinya ada kementerian atau lembaga pemerintahan yang menerapkan aturan tersebut.

"Boleh, enggak ada masalah. Silakan," lanjut Tjahjo.

Meski demikian, ia mengatakan tak semua jabatan bisa benar-benar bekerja dari rumah lantaran membutuhkan kehadiran.

"Ada beberapa jabatan yang tidak dimungkinkan untuk difungsionalkan. Bagaimana caranya, kayak kepala kantor. Banyak, ada tahapan yang perlu dikaji," lanjut politisi PDI-P itu.

Baca juga: Soal Wacana PNS Kerja dari Rumah di 2020, Ini Penjelasan KemenPAN-RB

Diberitakan Kompas.com (21/11/2019), Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Negara (ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.

Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkan.

Kompas TV

Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diistimewakan. Setelah muncul wacana PNS bisa bekerja dari rumah, kini ada lagi rencana PNS bisa libur di hari Jumat. Realistiskah rencana ini? Dan bagaimana memastikan pelayanan publik tidak terganggu?

Tahun depan, pemerintah akan menguji coba rencana PNS mendapat libur di hari Jumat. Rencana tersebut ditentang oleh PKS yang menyebut rencana ini tidak cerdas.                                       

Kenyamanan Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diperhatikan pemerintah. Setelah wacana kerja dari rumah, kini sedang disiapkan skema jam kerja bagi PNS, yang memungkinkan mereka bisa dapat tambahan libur selain Sabtu dan Minggu. Menurut rencana, uji coba bakal dilakukan mulai Januari 2020 untuk 7 instansi pusat, yaitu Badan Kepegawaian Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.                                                                                               

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com