Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diresmikan, Begini Fasilitas dan Keamanan Lapas Super Maximum Security Karanganyar

Kompas.com - 23/08/2019, 17:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, diresmikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Lapas kategori super maximum security ini rencananya digunakan untuk menampung narapidana terorisme dan narkoba berisiko tinggi (high risk).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas yang dibangun sejak 2016 tersebut terdiri dari 3 bagian, yaitu zona gedung perkantoran, zona bangunan teknis, dan zona utama hunian narapidana.

"Lapas dibangun pada areal 30 hektar dengan luas bangunan 25 hektar, memiliki 7 blok hunian dengan kapasitas 712 narapidana risiko tinggi. Sengaja dibangun di daerah perbukitan untuk mendapatkan kondisi topografi yang tepat sebagai pendukung sistem keamanan," kata Sri Puguh dalam siaran pers yang diterima, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Lapas Karanganyar di Nusakambangan Disiapkan Jadi Lapas Super Maximum Security

Adapun pasokan energi lapas ini memanfaatkan tenaga air, angin dan surya. Sehingga diharapkan mampu menjaga operasional lapas.

"Lapas Khusus Karanganyar merupakan Lapas dengan teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia di antaranya adalah penggunaan (kamera) CCTV (dengan fitur) face recognition, automatic door lock, ruang pengawasan aktivitas narapidana selama 24 jam," katanya.

Baca juga: Novanto Dijebloskan ke Sel Penjara High Risk, Ini Alasan Menkumham

Tak hanya itu, lapas juga dilengkapi pengacak sinyal, pagar kejut hingga perekam suara di setiap kamar hunian.

“Tidak hanya fokus pada pemanfaatan teknologi saja, Petugas pemasyarakatan juga merupakan para petugas pemasyarakatan khusus yang terlatih dan memiliki kompetensi serta kemampuan sesuai standar yang  telah ditetapkan melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Sri Puguh.

Baca juga: Di Nusakambangan, 145 Napi Terorisme Ditempatkan di Lapas High Risk Security

Terletak 25 kilometer dari Dermaga Sodong, Nusakambangan, Lapas Khusus Karanganyar juga memiliki 3 menara pengawas.

Penerapan keamanan berlapis dilengkapi pula kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi antara 4 sampai 12 meter.

Kompas TV Mendekati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan remisi kepada warga binaan di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Barat. Salah satunya adalah Nazarudin, narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi 6 bulan. 133 warga binaan Lapas Sukamiskin mendapat remisi umum i termasuk Nazaruddin narapidana kasus korupsi. Nazarudin dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi antara lain berperilaku baik mempunyai kontribusi yang berarti dan aktif dalam kegiatan lapas. Sebelumnya mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin divonis hukuman penjara akumulasi selama 13 tahun. Nazaruddin ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung atas putusan pengadilan dalam dakwaan yang berbeda yakni kasus gratifikasi dan pencucian uang. #Remisi #Nazarudin #LPSukamiskin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com