JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, usul Polri menambah Lembaga Pemasyarakatan super maximum security sejalan dengan program pemerintah.
Pasalnya saat ini, pemerintah melalui kementeriannya memang sedang membangun Lapas di Pulau Nusakambangan.
Baca juga: Selain Rutan, Polri Juga Usul ke Jokowi Tambah Lapas Maximum Security
Lapas itu pun nantinya akan difungsikan sebagai Lapas super maximum security sesuai dengan permintaan Polri.
"Kita akan tambah (Lapas super maximum security) di Nusakambangan. Sekarang ini sedang dibangun," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Saat ini ada enam Lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Besi, Lapas Pasir Putih, Lapas Kembang Kuning, Lapasa Permisan, Lapas Batu dan Lapas Terbuka.
Dari enam Lapas itu, Lapas Pasir Putih diperuntukkan khusus untuk narapidana kasus terorisme.
Baca juga: Kemenkumham Bangun Lapas Baru untuk Napi Terorisme di Nusakambangan
Kemenkumham sedang membangun Lapas ke-7, yakni Lapas Karanganyar. Rencananya, Lapas itu yang akan difungsikan sebagai Lapas dengan super maximum security bagi narapidana kasus terorisme.
"Jadi nanti ada tambahan sejenis Lapas Pasir Putih, namanya Lapas Karanganyar. Nah, itu yang super maximum security. Saat ini sudah 40 persen pembangunan, tinggal 60 persen saja. Tapi akan selesai tahun ini," ujar dia.
Diberitakan, Polri mengusulkan penambahan lembaga pemasyarakatan dengan keamanan maksimum bagi narapidana kasus terorisme kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Kapolri Usul ke Jokowi Bangun Rutan Maximum Security di Cikeas
"Saya mengajukan usul juga untuk penambahan Lapas dengan maximum security," ujar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan