Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang, Kemendagri Minta Gubernur Mediasi

Kompas.com - 16/07/2019, 18:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur Banten Wahidin Halim turun tangan menyelesaikan masalah antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, masalah antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham sebatas miskomunikasi.

"Harusnya tanya gubernurnya untuk memediasi, gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat juga, ini cuma masalah komunikasi saja kan," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Bilang Itu Lebih Bagus

Bahtiar menyampaikan, Kemendagri belum bisa menjembatani Pemkot Tangerang dan Kemenkumham untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sebab, Kemendagri belum menerima surat yang berisi penjelasan mengenai duduk perkara permasalahan antar keduanya. 

"Kita tunggu suratnya saja, dalam konteksnya nanti, masalahnya kita telaah nanti, apa sih masalahnya? Karena kan baru tahu dari media saja kan, jangan-jangan enggak ada masalah, cuma di media saja ribut," ujar Bahtiar.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, pihaknya telah mengirim surat berisi kronologi permasalahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham kepada Kemendagri.

Dia berharap, Kemendagri bisa menjembatani dan memberikan solusi atas masalah ini.

"Mudah-mudahan Pak Mendagri mau menjembatani atau bahkan Presiden sekaligus. Jadi, biar tuntas," ujar Arief.

Konflik tersebut bermula ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyindir Arief dalam peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Baca juga: Sempat Saling Sindir, Menkumham dan Wali Kota Tangerang Bertemu di Rapat Kabinet

Yasonna menuding Arief mencari gara-gara. Sebab, Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin membangun bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Akibatnya, Pemkot Tangerang tidak akan melayani sejumlah pelayanan di atas lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), khususnya perkantoran sampai ada komunikasi dengan Kemenkumham.

Baca juga: Gara-gara Wali Kota Vs Menkumham, Jalan Gelap hingga Bau Menyengat di Lapas Tangerang

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan, tempat-tempat yang dihentikan pelayanannya yaitu Kantor Imigrasi Kota Tangerang, (Rumah Penyitaan Benda Sitaan Negara) Rupbasan Klas I Kota Tangerang, Lapas Pemuda, Lapas Wanita, dan Lapas Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com