Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Berhenti Ekspos Penyelidikan Kasus Prostitusi Online

Kompas.com - 08/01/2019, 10:04 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perempuan meminta pihak kepolisian berhenti mengumbar penyelidikan kasus prostitusi online kepada publik.

Sikap tersebut disampaikan Komnas Perempuan terkait kasus dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan artis VA dan AS.

"Komnas Perempuan menyatakan sikap agar penegak hukum berhenti mengekspos secara publik penyelidikan prostitusi online," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/1/2019) malam.

Mariana menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait maraknya pemberitaan kasus tersebut.

Baca juga: Menalar Kasus VA, Kenapa Bisnis Prostitusi Online Laku?

Masyarakat mempermasalahkan pemberitaan yang ada karena mengeksploitasi perempuan beserta keluarganya.

Ia pun menyayangkan hal itu karena proses pengungkapan kasus terkesan terlupakan.

"Komnas Perempuan menyayangkan ekspos yang berlebihan pada perempuan (korban) prostitusi online, sehingga besarnya pemberitaan melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan," terangnya.

Untuk itu, Komnas Perempuan juga meminta kepada media untuk tidak mengeksploitasi kedua artis yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian, Mariana mengatakan agar semua pihak tidak dengan mudah menghakimi perempuan yang terlibat dalam kasus itu.

"Agar media menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan, dan agar masyarakat tidak menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban eksploitasi industri hiburan," jelas dia.

Komnas Perempuan ingin publik bersikap kritis terkait akar permasalahan kasus dugaan praktik prostitusi online ini.

Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Ditangkap bersama Artis VA di Surabaya Tinggal di Jakarta

Menurut Mariana, kasus prostitusi online sebagai bentuk kekerasan seksual menyimpan motif yang lebih kompleks, seperti penipuan dan jual beli orang.

VA sebelumnya diamankan jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu sore, karena diduga terlibat praktik prostitusi online.

Selain VA, polisi juga mengamankan seorang model berinisial AS.

Polisi menyebut, tarif VA dipatok mucikari sebesar Rp 80 juta sekali kencan. Sementara model AS sebesar Rp 25 juta.

Kompas TV Polda Jawa Timur memblokir rekening 2 tersangka kasus prostitusi <em>online</em> yang melibatkan artis. Pemblokiran dilakukan untuk mengungkap jaringan dari kedua tersangka dan nilai transaksi prostitusi <em>online</em>. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jawa Timur langsung memblokir rekening milik dua tersangka mucikari E-S dan T-N. Menurut Kabid Humas Polda Jawa, Timur Kombes Frans Barung Mangera ini dilakukan selama penyidikan berlangsung untuk membuktikan aliran dana dalam kasus prostitusi <em>online</em> artis yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model majalah dewasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com