Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pelecehan yang Dialaminya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Disomasi

Kompas.com - 28/12/2018, 18:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tenaga kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (Dewas BPJS-TK), RA (27), mengaku telah disomasi oleh salah satu anggota Dewan Pengawas berinisial SAB, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Hal itu diungkapkan RA saat memberikan keterangan tentang kasus pelecehan yang dialaminya, di Gedung Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), Jakarta, Jumat (28/12/2018).

"Saat ini proses hukum belum berjalan. Sementara, saya masih menjawab somasi yang diberikan SAB," kata RA.

Dalam menyampaikan kesaksianya tersebut, RA didampingi sejumlah aktivis perlindungan perempuan antara lain Ade Armando, Sigit Widodo, Indra Budi Sumantoro, Aisha Nadira, Irwan Amrizal, Agus Sari, Gorbachev, dan Tati Wardi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Anggota Dewan Pengawas yang Diduga Memerkosa Bawahannya Sudah Dilaporkan ke DJSN

Menurut Ade Armando, SAB melayangkan somasi terhadap RA sebanyak dua kali, yaitu pada 18 Desember 2018 dan 25 Desember 2018.

Somasi dilayangkan setelah RA mulai membeberkan perlakuan SAB terhadapnya. Ia menyebarkan tangkapan layar percakapan SAB yang selama ini dilakukan kepadanya melalui status Whatsapp.

Percakapan tersebut menunjukkan bagaimana SAB diduga melakukan pelecehan seksual kepada RA.

Berdasarkan pengakuan RA, pada awal Desember 2018, ia menghadap Ketua Dewan Pengawas untuk menjelaskan duduk perkara penyebaran percakapan tersebut dan mengadukan pelecehan seksual yang ia alami.

Namun, yang terjadi adalah pemecatan RA pada akhir Desember 2018. Pemecatan ini merupakan hasil rapat Dewas pada 4 Desember 2018.

"Jadi ceritanya si pihak lawan melayangkan somasi. RA diancam dan harus minta maaf. Isi somasi itu hanya ingin RA meminta maaf dan tidak mengulang perbuatanya," kata Ade.

Baca juga: Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dipecat setelah Melapor Diperkosa Atasannya

"Kemudian, RA menjawab somasi dan dia tidak mau minta maaf. Pada 25 Desember, RA disomasi lagi dan SAB menyatakan kalau somasi kedua tidak diindahkan, maka ia akan lapor ke polisi," lanjut Ade.

Untuk melawan somasi yang dilayangkan dan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi, RA bersama kuasa hukumnya akan melaporkan SAB ke polisi pada Senin (31/12/2018).

"Kuasa hukum saya hari Senin akan mengantarkan kasus ini ke polisi," ujar RA.

Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan

Menanggapi kasus ini, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irvansyah Utoh Banja mengakui, RA telah melaporkan SAB secara resmi ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada awal Desember 2018.

"RA sudah melaporkan ke DJSN. Dewan pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga telah menerima tembusan surat tersebut," kata Utoh kepada Kompas.com.

Atas dasar tembusan surat aduan tersebut, lanjutnya, Dewas Pengawas dan Direksi BPJS-TK telah berkoordinasi secara formal dengan DJSN.

Utoh mengungkapkan, DJSN sesuai dengan kewenangannya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 88 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan. 

Merujuk pada PP tersebut, kata Utoh, maka akan dibentuk tim panel adhoc berjumlah 5 orang yang terdiri dari tiga unsur, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, DJSN, dan ahli.

"Tim ini yang akan menindaklanjuti pelaporan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com