Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Ada Aturan Lokasi Pemasangan Videotron untuk Kampanye

Kompas.com - 17/10/2018, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, peserta Pemilu 2019 diperbolehkan berkampanye melalui videotron sebagai salah satu alat peraga kampanye (APK). Tetapi, penayangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wahyu menjelaskan, sesuai dengan peraturan pemerintah daerah, ada videotron di beberapa tempat yang dilarang digunakan untuk kampanye. APK Videotron, hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang diizinkan.

"APK salah satunya videotron. Kita mempersilahkan peserta pemilu memasang APK di tempat-tempat yang memang diizinkan pemda setempat," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf

Menurut Wahyu, sebelum masa kampanye, pihaknya telah memberikan petunjuk teknis (juknis) pemasangan APK kepada peserta pemilu, termasuk pembatasan pemasangan APK di sejumlah tempat.

Jika APK videotron dipasang di tempat yang tidak diizinkan, kata Wahyu, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran kampanye.

"Jadi misalnya APK-nya benar, tapi dipasang di tempat yang tidak diizinkan, jadi itu pelanggaran kampanye juga. Pemasangan APK tidak pada tempatnya," ujarnya.

Namun demikian, jika ada potensi pelanggaran, KPU menyerahkan penindakan sepenuhnya pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dilaporkan melakukan pelanggaran pemasangan APK videotron.

Diketahui seorang warga bernama Sahroni melapor ke Bawaslu DKI Jakarta pada 9 Oktober 2018.

Dalam laporannya, diduga Jokowi-Ma'ruf melakukan kampanye menggunakan videotron yang berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Videotron yang dimaksud berada di Jalan Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, dan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Ada juga videotron yang dipasang di Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Ditemui secara terpisah, Ketua Bawaslu Abhan menyebut pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait APK videotron tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com