Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Keluar dari Perjanjian Nuklir, Iran Minta Dukungan Indonesia

Kompas.com - 11/07/2018, 18:29 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Iran untuk Urusan Perempuan dan Keluarga, Massoumeh Ebtekar, meminta dukungan Indonesia terkait sikap Amerika Serikat yang keluar dari perjanjian bersejarah 2015 atau kesepakatan nuklir Iran.

"Kami menyampaikan posisi kami terkait perkembangan terakhir soal kesepakatan nuklir dunia, khususnya penarikan diri Amerika Serikat," kata Ebtekar di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurut Ebtekar, perlu upaya dan dukungan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran tetap berjalan demi perdamaian dan keamanan dunia.

"Bagaimana upaya-upaya berbeda harus dilakukan untuk mempertahankan (nuclear) non-proliferation deal (perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir)," kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, sikap Amerika Serikat tersebut menyulitkan Iran.

Baca juga: Iran Ancam Putuskan Hubungan dengan Badan Nuklir Dunia

Apalagi, selama ini Iran telah mendapatkan sanksi ekonomi dan terancam kembali mendapatkan sanksi yang sama pasca-keputusan AS itu.

"(Donald Trump) mengundurkan diri dari perjanjian itu sehingga (makin) menyulitkan. Tapi Uni Eropa tetap konsisten (mendukung)," kata Kalla.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat keluar dari kesepakatan yang membatasi program nuklir Iran dan memberlakukan kembali sanksi.

Dilansir dari AFP, keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Selasa (8/5/2018).

Trump menyebut kesepakatan nuklir Iran pada 2015 sebagai bencana dan memalukan bagi AS, yang dianggap tidak melakukan apa pun untuk menahan ambisi nuklir Iran.

"Saya mengumumkan hari ini, AS akan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran," kata Trump dalam pidato di Gedung Putih.

National Public Radio melaporkan, Trump membenarkan keputusannya berdasarkan pandangannya terhadap kecacatan dalam kesepakatan nuklir.

Dia menyebutkan perjanjian yang berakhir pada 2030 memungkinkan Iran melanjutkan program pengembangan nuklir. Dia berpendapat, perjanjian itu akan memicu perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.

"Semua orang ingin senjata mereka siap, saat Iran memiliki senjata (nuklir)," kata Trump.

Seperti diketahui, perjanjian nuklir Iran disepakati pada 2015. Kesepakatan itu menyatakan semua sanksi ekonomi terhadap Iran akan dicabut, apabila negara itu menghentikan semua program pengayaan nuklirnya.

Kompas TV Presiden Trump bahkan mengancam akan menghentikan kesepakatan nuklir dengan Iran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com