JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku tawuran di bulan Ramadhan, meski masih berusia remaja. Hal ini merupakan peringatan menyusul maraknya tawuran saat sahur on the road belakangan ini.
"Kami dari Polri kalau terjadi ya melakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Polri meminta agar seluruh masyarakat mengisi bulan Ramadhan dengan tindakan yang positif, bukan justru saling serang dan terlibat tawuran. Apalagi, polisi juga mendapati adanya remaja yang menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Acungkan Senjata Tajam Saat Sahur on the Road, 2 Remaja Ditangkap
Setyo mengatakan, polisi berhak menegakan hukum meski pelakunya masih di bawah umur. Prosedur peradilan anak kata dia bisa digunakan untuk menegakan aturan itu. Hal ini juga berlaku untuk remaja yang melakukan aksi vandalisme.
Meski begitu, Polri juga meminta peran aktif seluruh pihak untuk mencegah aksi kekerasan remaja terjadi. Mulai dari orang tua, masyarakat, hingga kelompok masyarakat yang ikut menjaga keamanan aktivitas malam hari.
"Saya menghimbau, tidak hanya Polri yang mempunyai domain disini tetapi ada masyarakat, ada orang tua, ada lingkungan. Hindari kegiatan yang negatif," kata dia.
Baca juga: Kalau Bisa Jangan Ada Sahur on the Road, karena Masalahnya di Situ...
Sebelumnya pada Minggu (3/6/2018) dini hari sejumlah remaja tawuran di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (3/6/2018) pagi. Polisi menangkap IA dan MF yang merupakan warga Jakarta Selatan karena membawa senjata tajam.
Pada malam yang sama, sebanyak enam remaja diamankan polisi karena hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam di belakang STM Penerbangan, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta pada Minggu (3/6/2018) dini hari.
Sementara itu pada Selasa (29/5/2018) pukul 01.30 WIB, Polisi juga sempat menangkap tujuh orang anak yang tawuran di rel kereta api Cempaka RW 03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.