Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sumut, KPU Sebut JR Saragih-Ance Masih Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 05/03/2018, 12:42 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, pasangan Jopinus Ramli Saragih-Ance Selian saat ini masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Pilkada Sumut 2018.

Menurut KPU, status JR Saragih-Ance masih sama, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara telah mengabulkan permohonan keduanya atas gugatan terhadap KPU Provinsi Sumatera Utara terkait legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih.

"Dia masih TMS sampai saat ini. Jadi sampai sekarang keputusannya masih sama TMS," kata Evi di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurut Evi, putusan tersebut meminta meminta JR Saragih melegalisasi ijazahnya kembali ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat.

(Baca juga: Demokrat Anggap Tak Lolosnya JR Saragih Sarat Kepentingan Politik)

Ijazah JR Saragih sebelumnya justru dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, sekolah JR Saragih, SMA Iklas Prasasti, Jakarta Pusat, sudah tutup sejak 1994.

"Nah itu yang itulah yang akan diverifikasi KPU Sumut. Tapi tentu dia harus masukkan dulu dokumen yang sudah dilegalisir oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat," kata Evi.

"Karena perintahnya seperti itu tentu kami akan mempelajari keputusan Bawaslu tersebut. Kami akan merujuk kepada undang-undang dan Peraturan KPU," ujar dia.

Evi juga menambahkan, peluang pasangan yang didukung Demokrat, PKPI, dan PKB itu kembali gagal berlaga di Pilkada Sumatera Utara 2018 juga masih terbuka lebar.

(Baca: Gugatan Dikabulkan, Jalan JR Saragih di Pilgub Sumut Kembali Terbuka)

Sebab, ini tergantung dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU Sumut, apakah keduanya memenuhi syarat atau tidak.

"Semua tergantung kepada verifikasi yang dilakukan KPU Sumut. Kalau itu sesuai dengan UU dan PKPU, kemungkinannya bisa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Ya semua tergantung verifikasi," kata Evi.

Putusan Bawaslu Sumut memerintahkan Pemohon untuk melakukan legalisasi ulang fotokopi ijazah SMA kepada instansi yang berwenang. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tata cara legalisasi ijazah, bersama-sama dengan Termohon.

Kompas TV Bawaslu Sumatera Utara menggelar sidang putusan gugatan pilkada pasangan JR Saragih-Ance Selian pada Sabtu (3/3) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com