Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di 11 Daerah Ini, Pasangan Calon Kepala Daerah Melawan Kotak Kosong

Kompas.com - 08/02/2018, 20:36 WIB
Estu Suryowati,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, data terakhir per hari ini, Kamis (8/2/2018), ada 11 daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2018 dengan peserta pasangan calon (paslon) tunggal.

Artinya, di 11 daerah tersebut, paslon kepala daerah akan melawan kotak kosong.

"Sementara, iya, 11," kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Ilham memastikan jumlah pasangan calon tunggal tersebut sangat mungkin berubah hingga tanggal penetapan peserta pilkada pada 12 Februari mendatang.

"Berubah-ubah sebab, kan, tergantung keputusan Panwas. Misalnya, ketika Panwas memutuskan menerima gugatan dari bakal pasangan calon yang menggugat. Makanya, jumlahnya belum pasti (11)," kata Ilham.

Baca juga: Saat Bahasan Kampanye Kotak Kosong Mengundang Tawa Anggota Komisi II

Untuk sementara ini, pilkada dengan calon tunggal terjadi di Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Pasuruan, Prabumulih, Enrekang, Minahasa Tenggara, Tapin, Jayawijaya, Mamasa, serta Padang Lawas Utara.

Berikut adalah paslon tunggal dan partai politik pengusungnya, dikutip dari infopemilu.kpu.go.id:

1. Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Lebak)
Parpol pengusung: PDI-P, Gerindra, PKS, PKB, Hanura, Nasdem, Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat

2. Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Tangerang)
Parpol pengusung: Gerindra, Hanura, PPP, PAN, Golkar, PDI-P, PKS, PKB, Nasdem, Demokrat, PKPI, dan PBB

3. Arief Wismansyah-Sachrudin (Kota Tangerang)
Parpol pengusung: Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PAN, PDI-P, Hanura, dan PKB

4. Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Pasuruan)
Parpol pengusung: Hanura, Demokrat, PPP, PKS, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PKB, dan Golkar

Baca juga: Mendagri Soroti Perlawanan Kotak Kosong pada Pilkada Serentak 2017

5. Ridho Yahya-Andriansyah Fikri (Prabumulih)
Parpol pengusung: Demokrat, PAN, Golkar, Hanura, PKB, PBB, PKPI, Nasdem, PDI-P, dan PPP

6. Muslimin Bando-Asman (Enrekang)
Parpol pengusung: Nasdem, Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, PDI-P, dan Hanura

7. James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi (Minahasa Tenggara)
Parpol pengusung: Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, PKPI, dan PDI-P

8. Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor (Tapin)
Parpol pengusung: Demokrat, Gerindra, PPP, PKS, PAN, PKB, PDI-P, dan Golkar

9. Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi (Jayawijaya)
Parpol pengusung: Golkar, PKPI, Nasdem, PKS, PAN, PBB, Demokrat, Hanura, PDI-P, dan PKB

10. Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda (Mamasa)
Parpol pengusung: Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Demokrat, PKPI, PBB, PAN, dan PPP

11. Andara Amin Harahap-Hariro Harahap (Padang Lawas Utara)
Parpol pengusung: Nasdem, PAN, PKPI, PBB, PPP, Golkar, Hanura, PDI-P, Demokrat, Gerindra, dan PKB.

Kompas TV Besarnya biaya dalam kontestasi pilkada yang harus dikeluarkan calon kepala daerah tak jarang berujung tindak pidana korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com