Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres, Ini Kata Kapuspen TNI

Kompas.com - 18/12/2017, 16:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang diterimanya untuk berbagai hal. Salah satunya adalah untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden.

Menanggapi pernyataan Tonny, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah tidak membenarkan ataupun membantah keterangan tersebut.

"Saya belum tahu ya. Kita tunggu deh," kata Fadhilah kepada Kompas.com, Senin (18/12/2017).

Baca juga: Alasan Dirjen Hubla Simpan Uang dalam 33 Tas Ransel di Kamarnya

Fadhilah belum banyak berkomentar karena pengakuan Dirjen Hubla tersebut disampaikan dalam persidangan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada.

Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).
"Biar prosesnya berjalan. Karena pada prinsipnya itu, kan, pengakuan saat ini, dan perlu ada pembuktian dan seterusnya," kata Fadhilah.

Pengakuan Tonny disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.

Baca: Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap Jokowi Hadiri Acara

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar AS kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Mauritz H M Sibarani.

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 juta hingga Rp 150 juta kepada Mauritz untuk diberikan kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Keterangan itu dibenarkan Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Baca: Dirjen Hubla Akui Ada Pemerasan oleh Oknum BPK untuk Opini WTP

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.

Kompas TV Presiden menyatakan, aparat penegak hukum sering kali melakukan operasi tangkap tangan. Ironisnya, tetap ada saja pejabat yang berani menerima suap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com