Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2017, 18:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPASA.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang enggan ikut campur atas proses hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut dia, Presiden Jokowi seharusnya turun tangan karena selama ini sudah sering "dimanjakan" DPR.

"Kami (DPR) ini sudah memanjakan pemerintah ya, terutama di bawah kepemimpinan Pak Novanto. Jokowi dibikin manja terus," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Presiden Joko Widodo saat bertemu Kepala Adat se-Indonesia di Istana Bogor, Jakarta, Kamis (16/11/2017). KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo saat bertemu Kepala Adat se-Indonesia di Istana Bogor, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Fahri lantas menyinggung berbagai program Jokowi yang digolkan DPR. Misalnya, tax amnesty yang merupakan program pemerintah untuk menggenjot pajak yang tak mengalami hambatan berarti.

Baca juga: Pimpinan DPR: Yang Berwenang Ganti Ketua DPR adalah Golkar

Setiap pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tak pernah mengalami masalah.

"Tapi di luar sana ribut, Presiden dia bilang enggak mau ikut campur. Negara jadi negara preman gini," kata Fahri.

Politisi yang sudah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bersikukuh bahwa Novanto tidak bersalah dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan tidak menemukan kerugian negara Rp 2,3 triliun seperti yang diklaim KPK.

Baca: Golkar Yakin Kerja DPR Tak Terganggu Meski Novanto Ditahan

"Penegakan hukum ini hanya festival untuk menghibur rakyat yang sedang susah," kata Fahri. 

"Ini negara kejadian darurat begini apa Presiden enggak ngerti akan menghantam ekonomi? ini kan menyerang ekonomi kita," kata dia. 

Kompas TV Menurut keterangan seorang saksi, pada saat kecelakaan mobil ditumpangi tiga orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com