Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: OTT di Mojokerto Bukti Lemahnya "Check and Balance" di Pemda

Kompas.com - 17/06/2017, 20:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus suap yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto sebagai lemahnya bentuk check and balance di pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini disampaikan Saut dalam jumpa pers terkait kasus suap ini gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (17/6/2017).

"Ini merupakan gambaran adanya ketidak stabilan dan adanya check and balance yang sangat lemah dikalangan pemerintah daerah," kata Saut.

(Baca: Kronologi OTT Kepala Dinas PU dan Pimpinan DPRD Mojokerto)

KPK menurutnya akan bekerja mengawasi hal ini di daerah lainnya. Saut mengatakan, tidak ada jaminan hal seperti ini tidak terulang lagi.

"Lagi-lagi daerah mengalami krisis ya, kami mengatakan tidak ada jaminan bahwa seperti ini tidak terjadi di daerah lain," ujar Saut.

Saut mengatakan, di pemerintah daerah ada bagian inspektorat dalam tugas pengawasan.

Namun, kadang inspektorat di daerah tidak memiliki sikap yang berani dan kurang memiliki integritas.

KPK menurutnya sudah pernah mengumpulkan kepala daerah dan inspektoratnya guna membahas cara agar bisa menjaga integritas.

"Ada beberapa daerah punya keberanian, inspektoratnya bahkan berani manggil kepala daerahnya untuk berdiskusi tentang kelemahan-kelemahan. Tapi di daerah lain, juga enggak semua seperti itu," ujar Saut.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Mojokerto, Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto Wiwiet Febryanto sebagai pemberi suap.

Lalu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq selaku penerima suap.

Sedangkan dua orang lain yang juga diamankan karena menjadi perantara suap, H dan T, saat ini masih berstatus sebagai saksi. KPK mengamankan uang Rp 470 juta.

Sebanyak Rp 300 juta di antaranya merupakan total komitmen fee dari kepala dinas untuk pimpinan DPRD Mojokerto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com