Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerakan Perempuan Indonesia Deklarasikan Kebangkitan Nasional Jilid II

Kompas.com - 03/06/2017, 13:14 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tokoh nasional dan aktivis perempuan yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Indonesia mendeklarasikan Gerakan Kebangkitan Nasional jilid II.

Ketua Gerakan Kebangkitan Nasional Jilid II, Emmy Hafild mengatakan, deklarasi tersebut digagas sebagai bagian dari upaya untuk merawat kembali keindonesiaan yang majemuk.

Menurut Emmy, situasi masyarakat saat ini, terutama pasca Pilkada DKI 2017, menghadapi polarisasi demi kepentingan politik sesaat. Hal itu diperparah dengan maraknya penyebaran paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.

"Deklarasi Kebangkitan Nasional Jilid II ini digagas karena kita perlu memposisikan kembali pilar kebangsaan dalam konteks kekinian," ujar Emmy saat membuka acara deklarasi di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2017).

Baca: Makna Kebangkitan Nasional menurut Sri Mulyani

Deklarasi Kebangkitan Nasional Jilid II, lanjut Emmy, juga bertujuan untuk merawat dan memperkuat kembali sifat-sifat dasar bangsa Indonesia yang toleran, saling menghormati, gotong royong, dan musyawarah mufakat.

Menurut Emmy, gerakan tersebut nantinya akan dilakukan secara damai melalui pendidika masyarakat dan advokasi kebijakan pemerintah maupun legislatif.

Dia memastikan gerakan tersebut akan berlangsung secara kesinambungan dan tidak sekadar deklarasi.

"Kami akan menggalang dukungan dari berbagai pihak yang punya semangat sama untuk merekatkan kembali nilai kebangsaan. Kami akan memperbesar jejaring lintas suku, agama dan ras untuk menghilangkan polarisasi di tengah-tengah kita," tutur Emmy.

Dalam naskah deklarasi yang dibacakan oleh para penggagas, ada enam poin yang menjadi tujuan, yakni memperkuat nasionalisme, menguatkan Bhinneka Tunggal Ika, memperkuat sifat bangsa yang toleran, menegakkan HAM, mencegah manipulasi isu SARA dan menegaskan kembali komitemen partai politik serta organisasi massa untuk tidak menggunakan isu SARA dalam mencapai tujuan politik.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh perempuan dari berbagai kalangan, antara lain aktivis pemberdayaan perempuan sekaligus pendiri Komnas Perempuan Saparinah Sadli, Antropolog Kartini Syahrir, pegiat pendidikan Henny Supolo, Virgie Baker dan Isyana Bagoes Oka.

Kompas TV MPR Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com