Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyebar Isu Bom Kampung Melayu Rekayasa Perlu Dapat Efek Jera

Kompas.com - 30/05/2017, 18:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Polri menerima permintaan maaf dalam surat Ahmad Rifai Pasra, pria asal Pandang Panjang yang ditangkap Direkorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam akun Facebook miliknya, Rifai menyatakan bahwa teror bom Kampung Melayu hanya rekayasa polisi belaka.

"Permintaan maaf ini kami terima, tapi kita harus melihat bahwa ada sekitar 425.000 anggota Polri dan ada masarakat Jakarta yang ditebar ketakutan, kecemasan karena bom ini," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Teror bom tersebut, kata Martinus, membuat masyarakat di luar Jakarta pun merasa ketakutan. Kemudian, muncullah status Facebook Rifai yang menyebut teror bom ini hanya rekayasa. Martinus mengatakan, informasi semacam itu harus ditindak secara pidana.

(Baca:  Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, Pria Ini Minta Maaf kepada Kapolri)

"Kami perlu beri efek jera bagi masyarakat lainnya apabila melakukan posting-an yang menebarkan kebecian, permusuhan, sehingga tidak muncul lagi hal yang sama," kata Martinus.

Martinus mengatakan, jika suatu kabar bohong dikatakan berulang-ulang, maka kebohongan itu bisa diyakini sebagai sebuah kebenaran. Martinus mengatakan, penegakan hukum terhadap Rifai dan penyebar hoax lainnya bisa dijadikan pelajaran agar masyarakat berhati-hati menggunakan media sosial.

(Baca: Meski Minta Maaf, Pria yang Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa Tetap Diproses Hukum)

Tim pengacara Rifai juga meminta Polri menangguhkan penahanan dengan jaminan keluarga. Namun, Martinus tidak dapat memastikan apakah permintaan itu bisa dikabulkan.

"Akan jadi lenilaian penyidik apakah bisa ditangguhkan apa tidak. Tapi penahanan oleh penyidik memiliki penilaian sendiri apakah tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan sebagainya," kata Martinus.

Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB. Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu. Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com