Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen

Kompas.com - 05/05/2017, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan Rancagan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah menolak keras ambang batas untuk parliamentary threshold dan presidential threshold pada angka 0 persen. Kualitas pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali ini diharapkan mengalami peningkatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk parliamentary threshold awalnya 3,5 persen, namun dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan beberapa opsi. Ada yang ingin tetap 3,5 persen, lalu naik menjadi 5 persen, atau di atas 5 persen, bahkan ada yang ingin 0 persen.

“Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, ya sekarang naik. Soal naik berapa, ada kenaikan itu dibahas bersama,” kata Tjahjo di Jakarta seperti dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/5/2017).

(Baca: Mayoritas Fraksi Ingin Tak Ada Ambang Batas Pencapresan)

Masalah parliamentary threshold bukan satu-satunya poin yang alot dalam penggodokan peraturan antara legislatif dan eksekutif ini. Begitu juga angka presidential threshold yang menjadi perdebatan. Lagi-lagi pemerintah bersikeras agar persentasenya tak mencapai 0 persen seperti keinginan beberapa fraksi DPR.

“Pemerintah sih boleh, itu semua hak semua parpol. Cuma dibatasi. Kalau parpolnya cuma dapat satu kursi, masa mau calonkan juga. Parpol enggak lolos DPR, masa mau calonkan juga,” tambah dia.

Selain itu, Tjahjo mengatakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki dukungan nyata yang ditunjukkan melalui ambang batas pencalonannya. Ukuran tersebut dilihat dari perolehan hasil pemilihan legistatif (pileg). Ambang batas diperlukan agar kualitas pemilu  mengalami peningkatan.

(Baca: Ambang Batas dalam Pemilu)

"Semakin banyak capres bagus. Tapi ada ukurannya yaitu dukungan riil atau persentase dukungan rakyat melalui hasil pemilu legislatif," ujar Tjahjo.

Namun, bukan hanya soal ambang batas pencalonan parlemen dan presiden. Pembahasan RUU Pemilu juga menyisakan sejumlah poin krusial yang tak kunjung rampung.

Menurut Tjahjo, mungkin saja persoalan-persoalan ini akan masuk dalam paripurna nanti. Tetapi, ia berharap, jangan sampai melalui proses voting.

Sekarang di tingkat Panja sudah menyelesaikan 3.200 sekian DIM. Jadi, tinggal masuk tim perumus (Timmus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Target Pansus dan pemerintah masa sidang Mei ini bisa diputuskan sehingga KPU mulai jalan mempersiapkan awal Juni karena Juli tahapan Pilpres mulai.

“Begitu juga Pilkada 2018. Ini pilkada besar, dan harus matang karena baunya pilpres,” kata dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com