Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Jimly Asshiddiqie soal Keberadaan Komisi Yudisial

Kompas.com - 04/05/2017, 11:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyoroti keberadaan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga penegak etik hakim.

Ia menyayangkan posisi KY yang hanya memiliki kewenangan terkait etika hakim.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk "Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya", di gedung KY, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim, tapi bagaimanapun secara konstitusi kedudukannya paling tinggi," ujar Jimly.

Jimly mengungkapkan, awalnya, KY dibentuk merespons tuntutan reformasi pada 1998. Salah satu dari enam agenda reformasi yang diusung adalah penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Tuntutan tersebut merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap praktik penyelenggaraan negara yang diwarnai berbagai penyimpangan, termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Namun, Jimly menyayangkan karena lingkup tugas dari KY sebagai lembaga etik di bidang peradilan hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.

"Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrem, apa memang perlu? Kenapa enggak dibubarkan saja?" kata Jimly.

Meski demikian, Jimly mengatakan, pembubaran bukan solusi tepat.

"Kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini," kata Jimly.

Dalam lingkup yang lebih luas, lanjut dia, penegakan etik di segala aspek baik politik, ekonomi, hukum, dan lainnya, memerlukan satu kesatuan sistem yang ditopang dengan adanya kelembagaan yang diatur dalam konstitusi.

Sejumlah tokoh hadir pada acara yang digagas atas kerja sama KY, MPR, dan DKPP ini. Mereka di antaranya, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Sebelumnya, Prakonferensi I Etika Berbangsa dan Bernegara digelar oleh DKPP di Hotel Borobudur Jakarta pada 5 April 2017.

Acara puncak prakonferensi akan digelar oleh MPR pada bulan Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com