Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Perbaikan Layanan Korlantas Polri Belum Menyeluruh

Kompas.com - 02/05/2017, 13:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menganggap rekomendasi Ombudsman kepada Korps Lalu Lintas Polri terkait pelayanan SIM dan tilang belum dijalankan seluruhnya.

Masih banyak keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman, salah satunya soal pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Hal itu disampaikan Adrianus saat mengunjungi Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta.

"Ada beberapa hal yang kami harapkan diperbaiki. Pertama, harus ada standar pelayanan. Kedua, tidak terdapatnya alur pelayanan," ujar Adrianus di Markas Komando Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Adrianus juga menekankan bahwa harus ada pendampingan dokter dan psikolog dalam pembuatan SIM.

Dari diskusi yang dilakukan secara tertutup, Adrianus mendapatkan jawaban bahwa alur layanan sudah tersedia, meski baru 12 percontohan di Satpas SIM yang cukup baik.

Percontohan itu, kata dia, sudah memenuhi standar layanan sebagaimana tertera dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pelayanan Publik.

(Baca: Pelayanan SIM Terapung di NTT Ditetapkan sebagai Rekor Dunia)

Adrianus mengingatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa bahwa pihaknya akan membuat survei berkala tentang pelayanan publik.

"Kami minta ke Korlantas jangan sampai masyarakat saat kami survei, ternyata pelayanan yang ada hanya pajangan saja. Atau ternyata petugas tidak seperti yang diharapkan," kata Adrianus.

Selain itu, Adrianus juga menyinggung soal penyebaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang belum merata.

Tidak sedikit warga yang memiliki kendaraan belum mendapatkan TNKB karena keterbatasan ketwrsediaan di daerahnya. Tahun lalu, Ombudsman menerima sekitar 500 pengaduan masyarakat terkait TNKB.

(Baca: Polisi Tangkap Calo SIM di Satpas Daan Mogot)

"Bahkan repotnya ketika plat nomor belum ada, dan dipakai kertas atau triplek, ditilang. Mengindikasikan tidak adanya kekompakan dari satwil di daerah," kata Adrianus.

Hal terakhir yang disorot yakni soal peradilan tilang. Ombudsman telah memanggil Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung untuk mengatasi permasalahan sistem tilang.

Meski e-tilang sudah diluncurkan, namun belum seluruh daerah menerapkannya. Sementara warga mengeluhkan proses sidang tilang yang merepotkan.

"Masyarakat mengurus SIM-nya yang ditilang harus antre minta ampun, berjejal-jejal, kemudian ditawari calo," kata Adrianus.

Oleh karena itu, Ombudsman akan terus memantau perkembangan perbaikan pelayanan Korlantas Polri hingga semua rekomendasi dijalankan.

Sementara itu, Royke menyebut pihaknya telah berupaya maksimal memperbaiki sistem yang ada. Ia bertekad terus memperbaiki pelayanan dengan inovasi agar masyarakat lebih mudah membuat SIM dan mempermudah saat terena tilang.

"Ditingkatkan untuk inovasi-inovasi, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Baik itu pelayanan SIM, TNKB, dan tilang yang kita kenal dengan elektronik tilang," kata Royke.

Kompas TV 9 Calo SIM Diciduk Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com