Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kedua Siti Aisyah Dijaga Ketat, Jumlah Wartawan Dibatasi

Kompas.com - 13/04/2017, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus kematian saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dengan terdakwa warga negara Indonesia Siti Aisyah, berlangsung hari ini di Gedung Mahkamah Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4/2017).

Sidang kali ini dijaga ketat oleh aparat keamanan Malaysia. Tampak aparat yang mengenakan penutup muka (sebo) dan seragam serba hitam menenteng senjata laras panjang di sekitaran gedung.

Seperti dilaporkan wartawan Kompas Luki Aulia via Kompas.id, sidang kali ini mengagendakan pelimpahan berkas dari mahkamah rendah ke mahkamah tinggi. Sidang kemungkinan hanya berlangsung 10-15 menit.

Pada sidang pertama Rabu (1/3/2017) lalu, sidang yang mengangendakan tahapan pembacaan putusan berlangsung 15 menit.

Selain melimpahkan berkas kasus ke Mahkamah Tinggi, sidang di Mahkamah Rendah ini akan menetapkan jadwal sidang selanjutnya.

Dalam sidang kali ini, jumlah wartawan yang dibolehkan masuk ruang sidang, dibatasi. Dalam peliputan, wartawan juga tidak diperbolehkan membawa alat rekam apapun, termasuk telepon genggam. Hanya boleh membawa alat tulis.

Siti Aisyah, perempuan asal Banten, didakwa membunuh Jong Un. Dia ditahan Polis Diraja Malaysia berdasarkan Section 302 Act 574 (Penal Code). Section 302 adalah pasal tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. 

Masih menurut laporan Luki Aulia, tim perlindungan WNI Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur dan tim pengacara sudah bertemu Aisyah sebanyak enam kali.

Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar RI untuk Malaysia Andreano Erwin dan Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Malaysia Yusron B Ambary menceritakan, biasanya setiap kali bertemu, kedua tim diperbolehkan bertemu Siti selama 45 menit.

Setiap kali datang berkunjung, tim juga membawakan kebutuhan sesuai dengan permintaan Aisyah.

Kompas TV Siti Aisyah bahkan disinyalir menjadi bagian dari intelejen Korea Utara. Benarkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com