Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampai 50 Persen Hasil Analisis PPATK yang Diusut Penegak Hukum

Kompas.com - 24/03/2017, 15:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti rendahnya tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap hasil analisis atau hasil penelitian (HA/HP) yang dilakukan pihaknya.

Dari 400-an HA/HP yang diserahkan PPATK ke enam lembaga penegak hukum sepanjang 2016 tidak sampai 50 persen yang ditindaklanjuti.

Keenam lembaga tersebut adalah Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, dan Ditjen Pajak.

"Walaupun, alhamdulillah hubungan kami sangat baik, namun belum 100 persen data itu ditindaklanjuti, bahkan di bawah 50 persen," ujar Kepala PPATK Kepala Kiagus Ahmad Badaruddin dalam diskusi di Bogor, Jumat (24/3/2017).

Ia mengatakan, tidak ditindaklanjutinya HA/HP PPATK oleh penegak hukum karena adanya perbedaan hasil observasi.

Biasanya, penyidik menganggap bukti belum cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Namun, lanjut Badaruddin, hingga saat ini berkas yang tidak ditindaklanjuti penegak hukum tersebut tidak dikembalikan lagi ke PPATK.

Padahal, sedianya HA/HP tersebut dikembalikan ke PPATK sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Analisis dan Pemeriksaan PPATK telah diterbitkan 10 Maret 2017.

"Dalam Inpres tersebut diminta apabila para penegak hukum tidak bisa melanjutkan, tidak ditemukan bukti yang cukup terjadi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana asalnya, maka agar menyampaikan hasil peyelidikannya kepada PPATK," kata dia.

Di sisi lain, pengembalian HA/HP tersebut menjadi salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan penerimaan keuangan negara melalui sektor pajak.

Sebab, HA/HP tersebut akan didalami kembali oleh PPATK guna menemukan potensi pelanggaran pajak.

Jika ditemukan adanya potensi pajak maka PPATK akan menyerahkan HA/HP itu kepada Kementerian Keuangan.

Di Kementerian Keuangan, berkas dari PPATK itu digali lebih lanjut agar bisa dipastikan potensi perpajakannya.

"Sehingga dapat menghasilkan penambahan penerimaan negara," ujarnya.

Berikut rincian HA/HP yang telah diserahkan PPATK ke enam lembaga penegak hukum pada 2016:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com