Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Dukung Usul Angket Kasus E-KTP yang Diusulkan Fahri Hamzah

Kompas.com - 13/03/2017, 16:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki ketidakberesan dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Usul ini diajukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Kalau saya melihat itu tergantung pada mereka yang mungkin dirugikan namanya. Sebagai usul bagus-bagus saja," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

(Baca: Disebut Dalam Dakwaan Kasus E-KTP, Golkar Pertimbangkan Langkah Hukum)

Fadli menilai, usulan ini bisa saja terealisasi apabila mendapat dukungan dari para anggota DPR, khususnya mereka yang merasa dirugikan dengan penyebutan nama.

Untuk membentuk hak angket, diperlukan usulan dari 25 anggota DPR dari dua fraksi. Hak angket yang diajukan juga harus disetujui oleh 50 persen plus 1 anggota DPR yang hadir dalam rapat Paripurna.

"Tergantung mereka. Bisa saja, maksudnya untuk mengoreksi sistem kinerja juga. Bagaimana sejauh ini, masalah, dakwaan ini kan baru sepihak. Saya kira itu perlu diperdalam lah," ucap Fadli.

Sama seperti Fahri, Fadli juga mencium adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus e-KTP ini.

(Baca: Menurut PDI-P, Tak Perlu Hak Angket E-KTP)

Pertama, kasus ini sudah mencuat sejak 2009, namun baru ramai kembali dalam beberapa waktu terkahir.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga, lanjut Fadli, pada 2014 lalu sudah menyatakan tidak ada kerugian negara.

Dasar kerugian negara yang digunakan KPK adalah dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini perlu dipelajari sebenarnya sumber informasi yang benar atau yg tepat darimana sehingga tak ada orang yang dirugikan," ucap Fadli.

Fadli juga mengkritik KPK yang tidak bisa menjaga kerahasiaan surat dakwaan. Sebelum sidang digelar, foto surat dakwaan sudah bocor melalui media sosial sehingga membuat kehebohan.

(Baca: Soal Nama-nama di Kasus E-KTP, KPK Tegaskan Informasi Tak Hanya dari Nazaruddin)

"Harusnya, kalau memang terjadi korupsi ya dibuktikan saja terjadi. Tentu mereka yang terlibat siapapun harus patuh kepada hukum," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

"Kalau tidak ya harus direhabilitasi karena ini merugikan, seolah politik semuanya kotor. Saya kira termasuk Institusi DPR juga harus direhabilitasi," tambahnya.

Kompas TV Desakan mundur bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi E-KTP terus disuarakan oleh beberapa elemen masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com