Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Perbaiki Regulasi Perizinan Pembangunan Rumah bagi MBR

Kompas.com - 13/02/2017, 14:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki regulasi terkait perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumitnya proses perizinan yang ada membuat implementasi pembangunan rumah yang terjangkau bagi kalangan MBR menjadi sulit.

"Makanya, Pak Wapres bilang kesimpulan rapat pertama adalah menginstruksikan Mendagri untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah segera menyusun perda," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Rapat siang ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Rapat itu diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.

Pada Agustus 2016, Presiden Joko Widodo merilis paket kebijakan ekonomi ke-13. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memangkas sejumlah regulasi untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.

"Selama ini ada 44 perizinan di daerah. Dengan kebijakan paket ekonomi ke-13, itu terpangkas jadi hanya 11 perizinan. Untuk merubah dari 44 izin menjadi 11 izin itu dibutuhkan perda," kata Basuki.

"Untuk menyusun perda, ada aturan di daerah bahwa harus melakukan public hearing dengan tokoh-tokoh dan sebagainya," ujar dia.

Basuki menambahkan, sejauh ini baru lima kota yang sudah cukup baik dalam menerapkan proses perizinan singkat, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Makassar, dan Temanggung.

"Contoh saja itu yang lima kota itu. Karena di lima kota itu izinnya hanya sehari, kok bisa? Yang lainnya kenapa?" kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus mempercepat proses sosialisasi paket kebijakan ekonomi tersebut.

Ia menyebutkan, ada sejumlah regulasi yang harus disinkronisasi untuk mempercepat regulasi tersebut.

"Soal izin lingkungan dan IMB (izin mendirikan bangunan), juga penyediaan lahan. Untuk izin lingkungan sudah diatur dengan Permen LHK baru, kemudian IMB juga sudah dengan Permen PU juga baru. Tinggal sosialisasi ke daerah yang dipercepat," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada awak media.

Kompas TV Kementrian PUPR Temui Kepala Dinas Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com