Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 09/02/2017, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang dituntut dalam aksi 11 Februari 2017 yakni menolak kriminalisasi ulama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada kesengajaan polisi mengincar dan memproses ulama secara hukum demi kepentingan tertentu.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat sejumlah tokoh agama belakangan murni penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

"Ada pelapor, ada bukti, saksi, ada keterangan ahli, dan konstruksi hulumnya masuk," ujar Rikwanto di kompleks Mabea Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Polda Jawa Barat tengah mengusut dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam sejumlah dugaan tindak pidana lain seperti penyebaran informasi bohong terkait uang NKRI dan dugaan penistaan agama.

Dalam waktu hampir bersamaan, Polda Bali menangani kasus dugaan penghinaam terhadap pecalang dengan tersangka juru bicara FPI Munarman.

Kemudian, pada Rabu (8/2/2017), Bareskrim Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Rikwanto mengatakan, polisi hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam undang-undang.

"Itu rangkaian proses hukum yang memang terkena pada seseorang yang dilaporkan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya meluruskan bahwa tak ada kriminalisasi dalam kasus-kasus yang ditangani polisi. Termasuk penetapan Munarman dan Rizieq sebagai tersangka.

Menurut dia, yang dimaksud kriminalisasi yaitu sama sekali tak ada masalah hukum terhadap seseorang, tiba-tiba dijadikan tersangka.

"Jadi kalau tidak mau berurusan dengan hukum, jadi diharapkan mengindahkan hukum itu sendiri," kata Boy.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com