Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Anti-imigran dan Refleksinya di Indonesia...

Kompas.com - 01/02/2017, 13:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat melihat kebijakan anti-imigran yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berimbas banyak hal pada konstelasi dunia.

Salah satunya adalah meningkatnya sentimen antarumat beragama di sejumlah negara.

"Saya khawatir kalau umat Islam di Amerika Serikat itu merasa ditindas, akan menimbulkan solidaritas di negara yang lain. Jadi itu tidak bagus," ujar Komarudin saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Rabu (1/2/2017) siang.

Solidaritas Muslim di dunia, lanjut Komarudin, dapat berakibat negatif mulai dari gangguan keamanan hingga penurunan perekonomian. Namun, Komarudin juga melihat fenomena yang unik pascakebijakan Trump itu keluar.

Banyak warga AS yang beragama non-Islam turut menentang kebijakan Trump atas landasan kemanusiaan. Komarudin mengatakan, masyarakat di Indonesia harusnya melihat dan merefleksikan fenomena ini untuk diterapkan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sikap orang Kristen di AS menarik. Bagaimana mereka itu berempati, bersimpati kepada minoritas Muslim. Nah, sekarang kan Indonesia mayoritas Muslim, mestinya bisa belajar dari mereka," ujar Komarudin.

Dengan demikian, Indonesia layak untuk dijadikan contoh bagaimana umat beragama dapat hidup rukun dan damai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Trump membekukan pemberian visa kepada warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim. Trump berdalih, kebijakan itu demi melindungi AS dari ancaman terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com