Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Keluar dari Rumah Patrialis Akbar

Kompas.com - 26/01/2017, 16:30 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dikabarkan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Hasan, petugas keamanan RT 06 RW 12, membenarkan bahwa rumah di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur itu merupakan rumah Patrialis.

Pantauan Kompas.com, dua orang keluar dari ruang tersebut. Dua orang laki-laki itu terlihat membawa satu tas punggung dan dua tas jinjing.

Saat laki-laki berbaju biru ditanya apakah tas tersebut merupakan hasil penggeledahan, ia langsung memasuki mobil yang terparkir di belakang rumah bernomor polisi B 176 HP.

Belum diketahui apakah mereka penyidik KPK atau kerabat Patrialis.

(Baca: Ketua MK: Ya Allah, Saya Mohon Ampun...)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). KPK menangkap seorang hakim yang bertugas di Mahkamah Konstitusi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017), ketika dikonfirmasi info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.

(Baca: MK Minta Presiden Berhentikan Hakim Konstitusi yang Ditangkap KPK)

Kepastian Patrialis Akbar yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan kemarin hiniagga kini masih menunggu kepastian KPK. Namun, dalam jumpa pers para hakim konstitusi siang tadi, hanya Patrialis yang tampak tidak hadir.

Ketua MK Arief Hidayat mengatakan para hakim konstitusi tidak berkomunikasi lagi dengan Patrialis sejak Rabu (25/1/2017) malam. Hingga hari ini, Patrialis juga masih belum bisa dihubungi MK.

Apabila Patrialis dijerat KPK karena urusan korupsi, Arief menyatakan MK akan segera meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak hormat. MK juga mulai bersiap menyusum tim etik untuk menjatuhkan sanksi kepada hakim konstitusi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com