Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PT Jambi Operasi Jantung, Sidang Etik Kembali Ditunda

Kompas.com - 10/01/2017, 11:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Pangeran Napitupulu, kembali ditunda.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjelaskan, penundaan sidang dilakukan lantaran terlapor, yakni Pangeran, akan menjalani operasi jantung.

"Infonya yang bersangkutan akan melakukan operasi jantung, Jadi sidang jam 10.00 WIB hari ini hanya untuk menunda persidangan. Menunda tanpa hadirnya telapor," ujar Farid saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2017).

Namun, Farid belum bisa memastikan kapan sidang selanjutnya akan dilaksanakan.

Ia mengatakan, majelis sidang MKH akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menetapkan jadwal persidangan selanjutnya.

"Hasil musyawarah majelis nanti saya kabari putusan MKH soal kelanjutan sidang berikutnya," kata Farid.

Sedianya sidang MKH digelar hari ini setelah persidangan sebelumnya, Rabu (4/1/20117), dihentikan karena Pangeran mendadak sakit jantung.

"Mohon maaf Yang Mulia, fisik saya sudah tidak kuat," kata Pangeran, dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Agung, Jakarta, saat itu.

Tim medis Mahakamah Agung kemudian membawa Pangeran ke RSPAD Gatot Subroto.

Dalam kasus ini, Pangeran dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan menerima uang Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Sumatera Utara.

Saat itu, Pangeran masih bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kalimantan Tengah.

Uang tersebut diberikan oleh Haika yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Pangeran untuk pengurusan perkara pidana yang menjerat Liber Sirait dan Horas Sirait.

iber Sirait merupakan suami Haika, sementara Horas Sirait merupakan suami dari adik ipar Pangeran.

Uang tersebut diberikan dengan cara bertahap, melalui transfer dan secara langsung pada 2009.

Meskipun kasusnya terjadi pada 2009, laporan dugaan suap disampaikan Haika ke KY pada 1 April 2014.

Sementara Pangeran sudah bertugas sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jambi.

Saat ini Pangeran bertugas di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com