JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" memenuhi undangan Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016).
Ia akan diklarifikasi soal berita di media online yangmenuliskan bahwa Eko menganggap pengungkapan kasus terorisme yang dilakukan Polri hanya pengalihan isu.
Eko tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 13.50 WIB. Ia menumpangi mobil dinas DPR berwana putih dengan nomor polisi B 2 RYN.
(baca: Eko "Patrio" Dipanggil Polisi, PAN Protes di Rapat Paripurna)
Saat hendak masuk ke gedung, Eko langsung diminta penjelasan oleh para awak media. Namun, ia tidak mau berkomentar dulu.
"Nanti dulu, habis selesai dulu ya," kata Eko di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2016).
(baca: Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)
Sedianya, agenda klarifikasi tersebut dilakukan pada Kamis (15/12/2016). Namun, saat itu PAN meminta Eko tak hadir.
PAN menilai, Mabes Polri terlalu gegabah dan terburu-buru memanggil Eko. Alasannya, perlu izin Presiden untuk memanggil anggota DPR.
Sebaliknya menurut Polri, undangan tersebut bukan panggilan untuk pemeriksaan. Tidak ada sanksi apapun jika Eko tidak memenuhinya.
Adapun pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan penyidik Bareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.