Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Surat untuk Eko "Patrio" Hanya Undangan Klarifikasi, Bukan Panggilan

Kompas.com - 15/12/2016, 18:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, surat yang dilayangkan kepada anggota DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo alias Eko "Patrio" bukan panggilan untuk pemeriksaan.

Penyelidik mengundang Eko untuk mengklarifikasi pemberitaan di media.

Sebuah media online menuliskan bahwa Eko menganggap rencana aksi teroris di Kompleks Kepresidenan hanya pengalihan isu.

"Kalau undangan kan tidak ada sanksi apa-apa. Datang atau tidak datang tidak masalah," ujar Rikwanto kepada Kompas.com, Kamis (15/12/2016).

PAN sebelumnya protes atas pemanggilan Bareskrim Polri terhadap kadernya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, Polri harus mengantongi izin presiden sebelum memanggil anggota DPR.

(Baca: PAN Minta Eko "Patrio" Tak Penuhi Panggilan Bareskrim)

Rikwanto menegaskan, undangan klarifikasi berbeda dengan panggilan untuk pemeriksaan.

"Tidak perlu ada surat karena berbeda. Kalau panggilan ada sanksi hukumnya jika tidak hadir. Kalau undangan kan sifatnya untuk interview, mengkarifikasi," kata Rikwanto.

Penyelidik, kata Rikwanto, hanya ingin mengklarifikasi kebenaran pernyataan Eko dalam berita tersebut.

Namun, Eko memutuskan untuk tidak hadir atas saran partainya.

Rikwanto belum memastikan apakah penyelidik akan kembali mengundang Eko untuk mengklarifikasi pemberitaan itu.

"Belum ada rencana," kata Rikwanto.

Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(Baca:  Pemanggilan Eko "Patrio" Berdasarkan Laporan Penyidik Bareskrim)

Sebelumnya, Yandri menyatakan bahwa Eko tak pernah memberi pernyataan seperti itu atau diwawancarai terkait hal tersebut.

Justru Eko mengapresiasi kerja Polri yang bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga ledakan bom tersebut dapat dihindari.

"Padahal, belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisian sudah memanggil untuk diperiksa," kata Yandri.

Oleh karena itu, PAN akan menelusuri penyebab pemanggilan Eko oleh Bareskrim Polri. Termasuk wartawan media online yang mengutip pernyataan Eko tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com