BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, unjuk rasa merupakan suatu hal yang sah dalam negara demokrasi.
Namun, unjuk rasa tersebut harus berjalan tertib, damai, dan tidak merusak.
Hal itu disampaikan SBY menanggapi rencana aksi unjuk rasa di depan Istana, Negara, pada Jumat (4/11/2016), terkait pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga bermuatan penistaan agama.
"Saya simak banyak seruan yang mengatakan boleh unjuk rasa, tetapi jangan anarkistis. Saya setuju bukan hanya 100 persen, tetapi 300 persen. Itu seruan Demokrat dan juga SBY yang atas izin Allah bisa memimpin negeri ini selama 10 tahun," kata SBY di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
SBY melanjutkan, unjuk rasa memang harus damai. Ia menyatakan, jika unjuk rasa berlangsung destruktif, itu akan menghancurkan tatanan pembangunan, baik secara fisik maupun nonfisik.
Menurut SBY, tak mudah membangun Indonesia selama ini. Ketika itu dirusak oleh unjuk rasa yang destruktif, semua yang telah terbangun akan sia-sia.
"Setiap orang punya paham politik dan itu dijamin konstitusi selama unjuk rasa berlangsung damai dan tidak merusak. Unjuk rasa bukan kejahatan politik," kata SBY.